Fenomena Selebgram Indonesia Promosikan Situs Judi Online Secara Live Streaming, Publik Dikejutkan dengan Maraknya Iklan Ilegal

Jakarta, 5 November 2024 – Fenomena yang mengkhawatirkan muncul di dunia media sosial Indonesia, di mana sejumlah selebritas Instagram atau selebgram semakin terbuka dalam mempromosikan situs judi online secara langsung, bahkan melalui siaran langsung (live streaming). Tindakan ini telah menuai kecaman dari masyarakat, aparat berwenang, serta lembaga antikorupsi, mengingat perjudian online di Indonesia adalah tindakan ilegal yang melanggar hukum.

Promosi Judi Online Secara Real-Time

Sejumlah selebgram dengan jumlah pengikut mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang terlihat tak ragu mempromosikan situs-situs judi online yang menawarkan berbagai jenis permainan, mulai dari taruhan olahraga hingga permainan kasino virtual. Aktivitas promosi ini tidak hanya dilakukan dalam bentuk postingan berbayar atau endorsement, tetapi juga melalui siaran langsung yang semakin populer di Instagram dan platform media sosial lainnya.

Beberapa selebgram bahkan tampak dengan sengaja menyebarkan kode referal atau link afiliasi yang mengarah langsung ke situs judi, menawarkan bonus pendaftaran, atau mengajak pengikut mereka untuk bergabung dalam sesi perjudian langsung. Dengan cara ini, mereka mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang dilakukan oleh para pengikut mereka.

Promosi semacam ini tidak hanya dilakukan oleh selebgram dengan niche hiburan atau gaya hidup, tetapi juga melibatkan influencer dari berbagai bidang, termasuk musik, olahraga, dan kecantikan. Salah satu akun yang sempat viral adalah selebgram berinisial AB, yang dengan terang-terangan melakukan siaran langsung sambil memperkenalkan situs judi online kepada pengikutnya. “Kamu bisa mulai dengan deposit kecil dan langsung bermain, gak perlu ribet, klik link di bio,” kata AB dalam sesi live streaming yang disaksikan oleh ribuan pengikut.

Dampak Negatif Terhadap Masyarakat

Promosi situs judi online melalui selebgram ini menambah keprihatinan akan maraknya aktivitas perjudian ilegal yang terus berkembang di Indonesia. Meskipun perjudian daring secara eksplisit dilarang berdasarkan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, kenyataannya banyak orang, terutama generasi muda, terjerumus dalam aktivitas ini melalui akses mudah yang ditawarkan oleh platform media sosial.

Menurut beberapa ahli psikologi dan pengamat media sosial, banyak remaja dan pemuda yang terpengaruh oleh selebgram yang mereka idolakan, dan cenderung mengikuti rekomendasi atau ajakan yang disampaikan. “Judi online tidak hanya berisiko menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga merusak mentalitas dan pola pikir, terutama bagi mereka yang belum cukup umur untuk memahami konsekuensi dari tindakan tersebut,” kata Dr. Dina Sari, seorang psikolog yang berfokus pada perilaku media sosial.

Beberapa pengamat juga menyoroti bahwa promosi judi online ini terjadi tanpa ada kontrol yang memadai. “Platform media sosial seperti Instagram dan TikTok seharusnya lebih bertanggung jawab dalam mengawasi konten yang dipromosikan oleh penggunanya. Penyebaran iklan judi secara langsung ini sangat meresahkan dan harus segera dihentikan,” ujar Andi Setiawan, seorang pengamat media sosial dari Jakarta.

Reaksi Pemerintah dan Pihak Berwenang

Mendapati maraknya promosi situs judi online di media sosial, sejumlah lembaga pemerintah seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai turun tangan. Kominfo menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap konten yang beredar di platform media sosial, sementara Bappebti meminta platform penyedia layanan untuk segera menindak akun-akun yang terbukti melanggar peraturan.

“Ke depannya, kami akan memperkuat kolaborasi dengan platform media sosial untuk menanggulangi konten ilegal, termasuk perjudian online. Kami berharap platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube dapat lebih proaktif dalam menghapus konten yang merugikan masyarakat,” ujar Juru Bicara Kominfo, Rika Rahmawati, dalam sebuah konferensi pers.

Pihak berwajib juga mengingatkan kepada para selebgram dan influencer yang terlibat dalam promosi judi online untuk berhati-hati, karena mereka dapat dikenakan sanksi hukum yang cukup berat. Salah satu bentuk pelanggaran yang dapat dijerat adalah melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), yang mengatur penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.

Apa yang Harus Dilakukan Pengguna Media Sosial?

Bagi pengguna media sosial, terutama generasi muda yang lebih rentan terpengaruh oleh iklan judi, penting untuk lebih kritis dalam memilih informasi yang diterima. Pengguna juga disarankan untuk tidak terlibat atau mengikuti ajakan untuk berjudi daring, serta melaporkan akun-akun yang secara terbuka mempromosikan situs judi ilegal.

Sebagai langkah preventif, banyak ahli mengingatkan agar orang tua dan pengasuh memberi perhatian lebih terhadap aktivitas online anak-anak dan remaja mereka, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian online.

Kesimpulan

Maraknya promosi situs judi online melalui selebgram Indonesia secara langsung dan terbuka menjadi masalah serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah, platform media sosial, dan pihak berwenang. Selain merusak moral dan integritas, fenomena ini berpotensi menambah jumlah korban perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak.

Kedepannya, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberantas perjudian daring yang melibatkan selebgram maupun pihak lain. Pihak berwajib juga harus terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian serta dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *